PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan jika penyelenggaraan debat kampanye Pilkada 2024 sebanyak 3 kali setiap daerah.
Dan diharapkan penyelenggaraan debat publik pasangan calon pada Pilkada 2024 ini dilaksanakan di tempat terbuka.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU, August Mellaz menyebutkan debat pasangan calon kepala daerah rencananya akan digelar hanya sebanyak tiga kali pada Pilkada 2024 di setiap daerah.
Mellaz sampaikan hal tersebut dalam uji publik rancangan PKPU kampanye dan PKPU dana kampanye, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pakaian Sultan! Honda Gold Wing 2025 Miliki Fitur Terbaru dengan Harga Jual Segini
"Debat kampanye Pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," sebut Mellaz.
Lebih lanjut Mellaz mengatakan jika debat akan diselenggarakan di masing-masing daerah. Kecuali jika terdapat masalah-masalah seperti infrastruktur.
"Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.
Dan diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," kata dia.
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Terjadi Gorontalo dan Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya
BACA JUGA:Serunya Staycation di Wyndham Opi Hotel Palembang, Promo Spesial Agustus Banyak Benefitnya!
Selain itu, KPU juga rencananya akan menggelar rapat umum yang dihadiri oleh para paslon.
Diterangkannya, rapat umum itu merupakan bagian dari metode kampanye.
Nantinya dari rapat umum itu paling banyak dilaksanakan selama dua kali untuk Pilgub dan satu kali untuk Pilwalkot.