Operasi Sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam Ungkap TO Kasus Curat

Kamis 08-08-2024,08:05 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Diantaranya uang tunai sebesar Rp 1.000.000, 1 unit HP merk ITEL P40.

Lalu, 1 mesin Gerinda mailtank warna Orange, dan 1 mesin Las merek Mailtank warna Orange.

Dari pengakuan tersangka, dia sudah beberapa kali melakukan pencurian.

Termasuk pencurian sepeda motor milik warga Talang Bodong Ds Bumi Agung Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam pada 2024.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Sosok Perampas Motor Vario Milik Warga Jua-Jua Kayuagung OKI

BACA JUGA:2 Kurir 10 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Divonis 20 Tahun Penjara

Kasus itu, saat ini masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pagaralam.

Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, juga diamankan sejumlah barang  bukti.

Diantaranya, barang bukti berupa 1 unit HP merk ITEL P40.

Lalu, 1 buah mesin Gerinda mailtank warna Orange, dan 1 unit mesin Las merek Mailtank warna Orange.

 

Kategori :