PALPRES.COM - Informasi mengenai adanya tes PPPK 2024 membuat tenaga honorer resah dan khawatir.
Terlebih, tenaga honorer berusia senior dan memiliki masa kerja lama merasa khawatir akan ketidakadilan dalam persaingan dengan tenaga honorer muda.
Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 terdiri dari administrasi dan kompetensi.
Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional Provinsi Riau, Eko Wibowo menyampaikan tuntutan agar pemerintah memberikan afirmasi khusus bagi honorer senior dan berdedikasi.
BACA JUGA:INFO TERBARU! Hanya 2 Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat PPPK Penuh Waktu, Sisanya Paruh Waktu
"Tes PPPK 2024 bagi semua tenaga honorer membuat banyak pihak khawatir.
Ini sangat menyedihkan bagi tenaga honorer yang sudah tua dan telah lama berkerja," ujar Eko Wibowo.
Dikatakannya, sistem penilaian yang hanya berdasarkan tes kompetensi teknis tidaklah adil bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
Eko yang juga merupakan guru PPPK mengusulkan agar pemerintah memberikan afirmasi poin tambahan berdasarkan masa kerja.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 8 Agustus 2024 Tak Berkutik, Termurah Rp743.000
Misalnya, tenaga honorer dengan masa kerja 15 tahun mendapatkan poin 500, 10 tahun mendapatkan 350 poin dan 5 tahun mendapatkan 250 poin.
Bukan itu saja, pihaknya juga meminta agar honorer yang sudah mengikuti tes PPPK 2023 tapi tidak lulus lantaran keterbatasan kuota formasi, mendapatkan prioritas pada seleksi PPPK 2024.
"Pastikan juga tidak ada lagi tenaga honorer yang gagal dalam tes PPPK 2024, sehingga tak menjadi masalah di masa mendatang," tegasnya.