Tren tingkat kemiskinan ekstrem provinsi Sumatera Selatan terus mengalami penurunan, per Maret 2024 mencapai 0,59 persen turun 4,72 persen poin dari 5,31 persen Maret 2020.
BACA JUGA:Ini 6 Kriteria Prioritas Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kamu Termasuk?
BACA JUGA:PM Jepang Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri Setelah para Ahli Keluarkan Peringatan 'Megaquake'
"Tingkat kemiskinan ekstrem provinsi Sumatera Selatan per Maret 2024 sudah lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang sebesar 0,83 persen. Terdapat 14 kabupaten/kota yang angka tingkat kemiskinan ekstrem sudah berada di kisaran 0 persenan di Maret 2024." Ungkapnya
Lalu Tingkat kemiskinan ekstrem per kabupaten/kota pada tahun 2024 yang berada di atas capaian tingkat kemiskinan ekstrim provinsi ada 5 kabupaten/kota (Lahat, Musi Rawas, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Empat Lawang), dan 12 kabupaten/kota yang berada di bawah capaian tingkat kemiskinan ekstrem provinsi
Oleh sebab itu, merujuk Inpres Nomor 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, menekankan pada beberapa hal, yaitu target 0% kemiskinan ekstrem tahun 2024.
BACA JUGA:Ini Urutan Golongan Darah yang Jago Memendam Perasaan, Kamu Nomor Berapa?
BACA JUGA:Moxa Catatkan Pertumbuhan 2 Kali Lipat di GIIAS 2024, Sukses Tambah 3.572 Pengguna Baru
Keterpaduan dan sinergi 3 strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Tepat Sasaran dengan penggunaan data dan instrumen.
Kolaboratif melibatkan kerjasama pemerintah pusat, pemda, dan para pemangku kepentingan, juga masyarakat.
"Upaya 3 strategi kemiskinan ekstrem provinsi Sumatera Selatan dapat dilakukan dengan, pertama menurunkan beban pengeluaran, seperti pengendalian harga bahan pokok (inflasi), Gerakan Pangan Murah (GPM), Universal Health Coverage (UHC), bantuan pendidikan melalui pembiayaan operasional pendidikan, "ucapnya
BACA JUGA:7 Fakta Istimewa Kota Palembang di Sumatera Selatan, Wong Kito Galo Wajib Tahu!
BACA JUGA:97,88 Persen Warga Tercover BPJS Kesehatan, Pj Bupati Muba Terima Penghargaan UHC Awards 2024
Lalu Kedua adalah meningkatkan pendapatan bantuan usaha ekonomi produktif bagi warga miskin, pengembangan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha menengah, dan pelatihan pemberdayaan masyarakat
"Selanjutnya yang ketiga pengurangan kantong-kantong kemiskinan, yang dapat dilakukan dengan optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar (akses air minum dan sanitasi layak), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak, Gerakan Bedah Rumah Secara Serentak dan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni", sambung Elen.