Jembatan Lalan di Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Pemerintah Bertanggungjawab? Ini Kata Praktisi Hukum

Selasa 13-08-2024,11:58 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM – Ini kata praktisi hukum terkait Jembatan Lalan di Muba ambruk ditabrak tongkang.

Menurut Syamsul Bahri Radjam SH MH, terhadap peristiwa Jembatan Lalan di Muba yang ambruk usai ditabrak tongkang batubara, Senin 12 Agustus 2024 malam, sejumlah pihak bisa dimintai pertanggung jawaban menurut hukum.

“Terdapat 2 sudut pandang terkait siapa pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban, dalam peristiwa Jembatan Lalan di Muba ambruk ditabrak tongkang berisi batubara,” tegas praktisi hukum yang kini aktif di Jakarta ini kepada palpres.com, Selasa 13 Agustus 2024.

Menurut alumni FH Universitas Sriwijaya Angkatan 1993 ini, pihak pertama yang bisa dimintai pertanggungjawaban adalah perusahaan pemilik tongkang atau perusahaan yang menggunakan jasa tongkang tersebut.

BACA JUGA:Akses Lalan-Sungai Lilin Putus Akibat Jembatan Lalan Ambruk, Ini Tanggapan Anggota Dewan Muba

BACA JUGA:Daftar Identitas 13 Warga yang jadi Korban Jembatan Lalan Ambruk, Termasuk Penumpang Minibus

“Pihak pemilik atau pengguna jasa tongkang untuk mengangkut batubara bisa dimintai pertanggungjawaban, jika memang fakta di lapangan  bahwa kesalahan terletak pada kapal tongkang,” tegas Syamsul.

Pihak kedua, menurut Syamsul, pemerintah setempat dapat pula dimintai pertanggungawaban.

Khususnya bila setelah dilakukan investigasi secara menyeluruh, lanjut Syamsul, ternyata secara teknis kontruksi rancang bangun jembatan tersebut terdapat kelemahan.

“Kelemahan itu membuat jembatan tersebut tidak kuat menerima benturan, seperti di tabrak oleh tongkang yang mengakibatkan jembatan tersebut putus,” papar Syamsul.

BACA JUGA:6 Warga Muba Dikabarkan Jadi Korban Hilang Jembatan Lalan Ambruk

BACA JUGA:Ini Data Lengkap Kapal Bermuatan Batubara yang Menabrak Jembatan Lalan Hingga Ambruk

Terkait hal itu, Syamsul berharap pihak-pihak berwenang seperti petuntut umum, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan, dapat melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui apa penyebab Jembatan Lalan di Muba ambruk atau terputus pasca ditabrak tongkang batubara.

“Apakah memang karena faktor usia bangunan, atau karena ada kesalahan rancang bangun,” tukas Syamsul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jembatan Lalan yang melintasi Sungai Lalan berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan ambruk usai ditabrak kapal tongkang bermuatan batubara.

Kategori :