ACEH, PALPRES.COM – Ruas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang), bakal segera bertarif baru.
Penyesuaian tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4, dilakukan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No.1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024.
Penerapan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, oleh PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol.
“Selain penyesuaian tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4, Hutama Karya juga bakal memberlakukan tarif pada ruas tol Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam),” jelas Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim.
BACA JUGA:SAH! NasDem Rekomendasi Muchendi - Supriyanto di Pilkada OKI 2024, Alasannya Bikin Tercengang
BACA JUGA:Rugi Rp 80 Juta Imbas Kebakaran Toko Sepatu di Gandus Palembang
Demikian dikutip dari laman website Hutama Karya, hutamakarya.com.
Sebelumnya, penerapan jalan tol berbayar sudah dilakukan terhadap ruas Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum - Blang Bintang) telah dilakukan sejak Maret 2021.
Tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 sendiri, sudah beroperasi sejak 2020.
Menurut Adjib, pihaknya banyak melakukan berbagai peningkatan fasilitas bagi pengguna jalan tol sejak dinyatakan berbayar mulai Maret 2021.
BACA JUGA:Rugi Rp 80 Juta Imbas Kebakaran Toko Sepatu di Gandus Palembang
“Selama 4 tahun terakhir, kita terus lakukan pemeliharaan dan beautifikasi rutin.
Kemudian dilakukan penambahan fasilitas di jalan tol, baik di sisi lalu lintas maupun transaksi.
Serta juga peningkatan kualitas jalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Adjib.