Sehingga dipandang tepat, jika jalan tol pertama di Aceh ini dilakukan penyesuaian tarif.
BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Panen Raya Padi di OKI, Sukseskan Swasembada Pangan Nasional
Dijelaskan dalam pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Namun sebelum penyesuaian tarif, terlebih dahulu mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
“Awalnya kita akan melakkukan penyesuaian tarif tol pada 2022, namun terkendala Covid-19.
Dengan pertimbangan pemulihan ekonomi pasca Covid-19, kita tunda penyesuaian tersebut,” ungkap Adjib.
BACA JUGA:Korban Terakhir Ambruknya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Tim SAR Gabungan
Selain penyesuaian tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4, lanjut Adjib, pihaknya juga akan mulai memberlakukan tarif pada Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang - Baitussalam).
Diketahui, ruas jalan tol tersebut sudah dioperasikan tanpa berbayar sejak Juni 2023.
Ruas Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5-6 ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Buktinya, total volume kendaraan yang melintas lebih dari 430.000 kendaraan.
BACA JUGA:Korban Terakhir Ambruknya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Tim SAR Gabungan
BACA JUGA:Paskibraka Asal Aceh Lepas Jilbab di IKN Saat Pengukuhan, Diduga Ada Pelarangan dan Tekanan
Sebelum diberlakukan tarif, lanjut Adjib, pihaknya terus melakukan sosialisi dan eduka