Yudian Wahyudi, Kepala BPIP yang Bikin Aturan Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengukuhan dan Pengibaran Bendera

Kamis 15-08-2024,13:51 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALPRES.COM – Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) langsung menjadi sorotan publik dalam beberapa hari ini. 

Pasalnya, BPIP telah mengeluarkan aturan Paskibraka putri di tingkat nasional tak boleh mengenakan jilbab pada saat acara upacara pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus.

Tentu saja, aturan yang dikeluarkan BPIP tersebut langsung menuai protes dan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam, pimpinan DPR RI, hingga netizen.

Bahkan, dalam siaran persnya menanggapi polemik pelepasan jilbab tersebut, Yudian dengan tegas mengatakan pihaknya tidak melakukan pemaksaan sama sekali.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi 1014 ASN Berprestasi

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lantik 50 Anggota Paskibraka HUT RI Tahun 2024

Bahkan, para anggota paskibraka putri tersebut telah menandatangani surat pernyataan di atas materai 10.000 untuk mengikuti aturan yang ada.

Dikatakannya, aturan pelepasan jilbab tersebut hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan juga pelaksanaan pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 2024 nanti. 

Diluar jadwal tersebut, anggota paskibraka putri tetap bisa mengenakan jilbab.

Lantas, bagaimana sosok Yudian Wahyudi ini?

BACA JUGA:Kontroversi 18 Paskibraka Muslimah Diminta Lepas Jilbab, BPIP: Tak Ada Paksaan dan Sudah Tanda Tangan

BACA JUGA:Prestasi Gemilang Bima Pelandri, Putra Pelatih Karate Gajah Sora Polres OKI di Ajang O2SN 2024

Dari data yang berhasil dirangkum Palpres.com, Yudian Wahyudi adalah dosen dan guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Kalijaga Fakultas Syariah dan Hukum. 

Bahkan dia pernah tercatat sebagai rektor di kampus tersebut pada periode 2016-2020.

Ketika menjabat sebagai rektor, Yudian Wahyudi juga pernah menjadi sorotan karena meloloskan disertasi 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' yang ditulis mahasiswanya, Abdul Aziz.

Kategori :