“Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia.
Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” tandasnya.
BACA JUGA:Balai Labkesmas Palembang Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Lapas Sekayu, Ini Hasilnya?
BACA JUGA:29 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut Ujian Kenaikan Kelas Sekolah Kejar Paket
Sementara itu, Kepala Lapas Sekayu Yosep Leonard Sihombing mengungkapkan dalam rangka Rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Dari 1.118 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu 884 menerima remisi dan pengurangan masa hukuman, 1 bulan hingga 3 bulan dan 8 orang diantaranya langsung bebas.
"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Pj Bupati Muba dan jajaran OPD atas dukungan sarana dan prasarana serta support keamanan dari Polres Muba.
Sehingga kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya.