16. Layanan kesehatan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang telah ditanggung program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
17. Layanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas hingga batan yang ditanggung sesuai dengan hak peserta
18. Layanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri
BACA JUGA:Pj Bupati Apresiasi Paskibraka OKI Sukses Naik dan Turunkan Merah Putih
BACA JUGA:Potensi Gempa Mengancam di Zona Megathrurst, Kapan Akan Terjadi, Ini Penjelasan BMKG
19. Layanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
20. Layanan yang telah ditanggung dalam program lain
21. Layanan yang tak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan
Itulah informasi terbaru mengenai daftar 21 penyakit dan kondisi yang tak ditanggung BPJS Kesehatan.