Penyidik Kejari Temukan 5 atau 6 Stempel Milik Toko di Kantor Dispora OKI, Kok Bisa?

Selasa 20-08-2024,17:25 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Sekitar 1 jam penggeledahan berlangsung, petugas memasuki sejumlah ruangan dan membawa dokumen-dokumen penting dalam sebuah kotak kontainer.

BACA JUGA:Resmi Dibuka Pendaftaran Mulai 20 Agustus-6 September, Begini Cara Daftar CPNS Tahun 2024

BACA JUGA:UNIK! 8 Jenis Burung Ini Memiliki Kekuatan Mitos yang Misterius, Nomor 4 Pembawa Rezeki

Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan.

Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.

Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH membenarkan adanya kegiatan penggeledaan tersebut.

BACA JUGA:Program Ayo Sekolah Plus, PT Bukit Asam Bantu Anak Putus Sekolah Melalui Pendidikan Kesetaraan

BACA JUGA:Mathew Baker dan Lucas Lee Sudah Bergabung dengan Timnas Indonesia U17 di Bali, Siap Berikan yang Terbaik

Akan tetapi, untuk keterangan lebih lanjut pihaknya akan melakukan press release terkait kegiatan tersebut.

“Nanti sore kita kabari ya pak, kita akan sampaikan secara rinci dalam press release," kata Alek dihubungi wartawan.

Kajari Hendri Hanafi sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

“Kami telah memeriksa puluhan  saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi.

BACA JUGA:Spotify Meluncurkan Beragam Kurasi Playlist Anime bersama Crunchyroll

Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara yang mungkin terjadi,” jelas Hendri Hanafi.

Meskipun demikian, Kejari OKI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi tersebut, mengingat proses penyidikan masih dilakukan.

Kategori :