PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam Laporan Sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) diprediksi akan terjadi kapitalisasi Pilkada.
Tak hanya itu Di antaranya Pilkada Musi Banyuasin, Palembang, Musi Rawas dan beberapa daerah lain.
Yang dimana Para calon kepala daerah (Cakada) mempunyai finansial mumpuni diduga memberi mahar untuk dapat dukungan Parpol.
Yang dimana Imbasnya, banyak kader Parpol dan pihak lain yang berpotensi memajukan daerah tersingkir karena tak dapat dukungan sesuai mekanisme syarat 20% kursi hasil Pileg 2024.
BACA JUGA:Sidik Penggunaan Anggaran Rp6,5 Miliar di Dispora OKI, Penyidik Kejari Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Yang dimana dalam Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar mengatakan, Pilkada yang digelar seharusnya menjadi ajang pertarungan antar Cakada dengan visi misi yang dimiliki. Namun, belumlah pendaftaran dibuka oleh KPU sejumlah Cakada sudah memborong kursi Parpol dan menjegal pihak lain.
"Jika kapitalisasi Pilkada dukungan Parpol berdasarkan kinerja, memiliki jaringan dan kekuatan lengkap untuk memajukan daerah, berprestasi dan lainnya, itu oke. Namun, jika dukungan Parpol diberikan atas dasar finansial, tidak punya kinerja, tak ada prestasi, terlebih pernah tersangkut masalah hukum maka 'larinya' akan ke APBD," ujarnya.
Lalu Dia juga menyebut, salah satu indikasi kapitalisasi itu terjadi di Pilkada Muba.
Tak hanya itu Salah satu Paslon memborong kursi untuk bisa maju Pilkada dan pesaingnya dengan hasil survei lebih baik terjegal karena tak dapat dukungan Parpol.
BACA JUGA:Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp 500 Triliun Lebih, 5 Bansos Ini Resmi Dilanjutkan 2025
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sebut Festival Bidar Dapat Tingkatkan Ekonomi Sumsel
Lalu Menurut Bagindo, sebagai daerah dengan APBD terbesar di Sumsel mencapai Rp 4,2 triliun, potensi pemanfaatan anggaran untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok bisa saja terjadi.
Tak hanya itu Terlebih ada dugaan biaya mahar untuk dapat dukungan kursi, sehingga ingin dapat keuntungan pasca menjabat.
"Tidak punya kinerja dan prestasi, hanya mengandalkan finansial. Ini terjadi karena ada kapitalisasi Pilkada. Kemudian ketika menjabat APBD dipakai untuk mengembalikan modal. SDA dan APBD Muba sangat besar, Rp 4,2 triliun. Karena mengandalkan finansial di Pilkada, feedback kompensasinya adalah APBD. Kasus hukum kemarin bisa saja terjadi lagi," terangnya.