33. Tarakan
34. Ternate
35. Yogyakarta
Pemilihan lokasi untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi SKD di portal https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Tanpa Syarat Tinggi Badan! Ini 5 Formasi CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA
IV. Persyaratan Pelamaran
- Warga negara Indonesia
- usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 8. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
- masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Pelamar merupakan lulusan:
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian agama.
- pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
- Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar (berjalan, mengetik menggunakan komputer, berkomunikasi dengan orang lain) dengan durasi waktu 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) menit dan menginput link video tersebut pada laman https://daftar sscasn.bkn.go.id. serta memastikan link dapat diakses oleh panitia seleksi dan
- Bagi yang tidak melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan tidak menginput link video keseharian pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. maka dinyatakan tidak melengkapi berkas seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.
Untuk informasi terlengkap mengenai Penerimaan CPNS dan Rincian Formasi di BASARNAS Tahun 2024, Cek Link Lengkap di Sini:
https://drive.google.com/file/d/1jGkRM-SzXNJh6h2cPqCqctekAPpmBJvQ/view