Begini Cara Masyarakat Bisa Terima Bansos Pada Tahun 2025 Cuma Modal NIK KTP

Rabu 21-08-2024,16:53 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Bisa mengakses pada situs www.cekbansos.go.id. Bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didownload di Playstore.

Disamping itu terkhusus untuk bansos BPNT, dan PKH bisa menanyakan langsung kepads Pendamping Sosial yang bertugas diwilayah tempat tinggalmu sesuai domisili KTP yang dimiliki.

BACA JUGA:Bantuan BPNT Sembako Cair Sekaligus di Daerah 3T Pada September Mendatang

BACA JUGA:Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp 500 Triliun Lebih, 5 Bansos Ini Resmi Dilanjutkan 2025

Nantinya mereka yang akan mengakses laman www.siks.kemensos.go.id yang tidak terbuka untuk umum.

Untuk mendapatkan bansos ini kamu harus pastikan bahwa NIK, dan KK mu sudah online dan padan (tidak ganda, salah penulisan, dll) di Dukcapil.

Apabila sudah dipastikan tidak bermasalah, segera daftarkan data diri kedalan aplikasi usul-sanggah yang bisa di download di Playstore, www. Cekbansos.go.id, dan pengajuan melalui Pemda setempat.

Seperti kelurahan, desa, kecamatan, maupun dinas sosial dimana kamu tinggal.

BACA JUGA:TERKENAL BUCIN! 5 Zodiak Ini Susah Didekati, Kamu Termasuk?

BACA JUGA:5 Artis Cantik Ini Ternyata Keturunan Old Money, Nomer 2 Ada Nagita Slavina Istri Raffi Ahmad

Perlu digaris-bawahi, masuk kedalam DTKS belum tentu kamu langsung masuk menjadi penerima bansos PKH. Ada proses dan tahapan panjang apabila ingin masuk.

Terutama ada syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, kamu sebagai calon pengurus PKH yang divalidasi atau verivikasi memiliki kategori (anak sekolah, balita,ibu hamil,lansia, dan disabilitas).

Kedua, masuk daftar nama penambahan, ataupun penggenapan PKH yang disahkan melalui surat keputusan Kemsnsos. Ketiga, berasal dari dtks.

Keempat, haruslah semua NIK, dan KK pengurus maupun anggota rumah tangga sudah terdata di Dukcapil setempat. 

BACA JUGA:5 Hal yang Harus Pahami Ketika Pasanganmu Sibuk Bekerja dan Kurang Memiliki Waktu Bersamamu!

Kategori :