HORE! Gaji Ketua RW dan RT di Palembang Naik Mulai Januari 2025, Per Orang Terima Segini

Kamis 22-08-2024,07:09 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Kabar bahagia bagi ketua RW dan RT di Palembang, Sumsel. Per November 2024 atau paling lambat Januari 2025 gaji mereka naik signifikan.

Para ketua RW dan RT se-Palembang berbahagia.

Dikarenakan gaji mereka akan naik dalam waktu dekat. 

Hal ini disampaikan oleh Kabar Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang Aprizal Hasyim. Ia mengatakan jumlah RT di Kota Palembang mencapai 4.115 dan RW ada 908.

Adapun kenaikan gaji mereka nantinya akan berlaku mulai November 2024, dan paling lambat pada Januari 2025 mendatang.

BACA JUGA:9 Golongan Warga yang Bisa Dapat 2 BLT dan Beras 10 Kg Pada Akhir Bulan Ini!

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair, Penerima Dapat Hampir Rp 4.000.000 Per Kartu Keluarga Disalurkan Via Pos

Kenaikan gaji tersebut lumayan signifikan. Dimana mereka akan mendapatkan tambahan Rp 400.000,- per bulan. 

Tadinya Rp 600.000,- menjadi Rp. 1.000.000,- setiap bulannya.

Aprizal menjelaskan kenaikan gaji RT/RW perlu payung hukum yang jelas dan tercatat. Sekarang proses perubahan Perwali.

"Kita tahu kan di dalam Perwali gaji RT/RW ini masih tercatat Rp 600 ribu per bulan ya. Ini masih proses mengubah Perwali baru menjadi Rp 1 juta per bulannya," jelasnya.

Ketua RT 03 Palembang, Adi merasa senang. Menurutnya, gaji RT/RW memang harus naik.

BACA JUGA:Begini Cara Masyarakat Bisa Terima Bansos Pada Tahun 2025 Cuma Modal NIK KTP

BACA JUGA:Sukses Turunkan Angka Stunting, Bansos Rp 500.000 Bagi Anak Balita Siap Disalurkan Pada September Ini!

Hal senada disampaikan Ketua RT 39 Jakabaring Palembang, Yadi. Ia merasa senang mendengar kabar kenaikan gaji RT/RW di Palembang.

Kategori :