SAH! PTPN I Regional 7 Serahkan 69 Hektare Lahan untuk Tol Indralaya - Muara Enim

Kamis 22-08-2024,16:04 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Bagi kami, pelepasan aset kami berupa lahan ini adalah salah satu komitmen kami kepada pembangunan nasional, khususnya di Sumatera Selatan," kata Tuhu Bangun.

BACA JUGA:Beritakan Kabar Baik! 3 Hari Penuh Dibahas di Palembang, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Khusus Tenaga Kesehatan! Ada 179 Formasi Lulusan D3 di CPNS 2024 Kemenkumham

Tuhu Bangun mengatakan, sejak awal dicanangkan pembangunan infrastruktur nasional berupa jalan tol, PTPN I Regional 7 sebagai entitas ekonomi milik negara berkomitmen memberi dukungan.

Ia menyebut, awal pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang peletakan batu pertamanya dilakukan di Lampung, juga menggunakan lahan milik PTPN I Regional 7 di Kebun.Kedaton. 

"Pertama Tol Trans Sumatera dibangun di Lampung, ground breaking-nya juga di lahan kami.

Selagi untuk kepentingan bangsa, kami tunduk dan patuh kepada kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Dukung Pembangunan Jaringan Transmisi Listrik Kabupaten Muara Enim

Pekan lalu kami lepas 25 hektare kebun karet di Musilandas untuk tol Kapalbetung.

Hari ini kami lepas lagi 69 hektare untuk Tol Indralaya - Muara Enim.

Mudah-mudahan lancar, berkah, dan bernilai ibadah bagi kita semua," kata Region Head tegas ini.

Jalan tol Simpang Indralaya - Muara Enim yang sedang dikerjakan merupakan proyek bidang infrastruktur yang akan memacu Percepatan pembangunan nasional dengan memperlancar mobilitas barang dan jasa.

BACA JUGA:Festival Merdeka dari Hyundai, 7 Profesi Ini Dapat Penawaran Khusus, Berlaku di 8 Kota di Indonesia

Tuhu mengatakan, PTPN I Regional 7 memiliki kepentingan dan keterkaitan dengan proyek Strategis nasional (PSN) ini.

Lebih dari itu, PTPN I Regional 7 juga memiliki tanggung jawab moral dan menjadi bagian dari elemen penting stabilitas nasional melalui sektor ekonomi perkebunan. 

"Persoalan ganti rugi ini kan sebenarnya sudah empat tahun.

Kategori :