Dalam Fokus Group Discussion tersebut, lanjut Adjib, pihaknya menerima sejumlah masukan dan saran dari peserta diskusi.
BACA JUGA:Kumpulkan Perusahaan, Gubernur Sumsel Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 23 Agustus 2024, Turun atau Naik?
Sementara itu, salah satu peserta Fokus Group Discussion, Muhammad Nasir yang juga merupakan Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK), menegaskan bahwa besaran tarif yang akan berlaku masih terhitung normal.
“Kenaikan tarif yang saat ini ditetapkan 12%, saya nilai masih cukup tolerable besaran penyesuaiannya.
Apalagi Tol Sigli – Banda Aceh masih dalam operasional awal.
Dimana operational cost masih tinggi, dan trafiknya masih rendah,” ujarnya.
BACA JUGA:SIMAK ULASANNYA! Inilah Perbedaan Antara Batu Akik Bacan Doko, Palamea dan Obi
BACA JUGA:Berikut 5 Manfaat Batu Akik Hitam, Nomor 4 Bisa Digunakan Untuk Perlindungan
Sedangkan Yusria Darma, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan survey oleh MTI.
Survey tersebut terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) atau kesediaan membayar Tol Sigli - Banda Aceh.
“Hasil survey MTI, menunjukkan jika 74 persen dari responden bersedia menggunakan jalan tol tersebut.
Sementara dari sisi Willingness-To-Pay, respon positif diberikan masyarakat yang antusias untuk melintas di jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Batu Akik yang Jadi Lambang Kejantanan Pria
BACA JUGA:Serie A Italia Inter vs Lecce: Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
Berikut ini besaran Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam), berdasarkan SK Menteri PUPR.