PALEMBANG, PALPRES.COM- Pertamina SMEXPO Palembang di PTC Mall hari pertama 23 Agustus 2024 dimulai dengan workshop bertajuk "Kupas Tuntas Legalitas dan Sertifikasi Untuk UMKM”.
Workshop ini menghadirkan Yeni Febrianti, S.Si, M.Si dari Inkubator Bisnis Sumatera Selatan.
Dan membahas pentingnya legalitas dan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM.
Dalam workshop ini, Yeni Febrianti menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memahami dan memiliki perizinan.
BACA JUGA:40 Tenant UMKM Ramaikan Pertamina SMEXPO Palembang, Lengkap dari Kuliner sampai Fashion
Terkait Kekayaan Intelektual (KI) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Yeni menjelaskan bahwa kekayaan intelektual meliputi berbagai aspek.
Seperti paten, rahasia dagang, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), hak cipta, dan merek.
“Paten diperlukan untuk melindungi inovasi berupa alat atau mesin, sementara rahasia dagang sangat penting untuk menjaga kerahasiaan resep atau formula unik yang dimiliki oleh pelaku usaha,” jelas Yeni.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2024 Anjlok, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Promo Spesial Hotel Ibis Palembang, Paket 3 Hari 2 Malam Cuma Rp1 Juta, Ada Paket Honeymoon Juga!
Indikasi geografis, kata dia, diperlukan untuk melindungi produk yang kualitasnya khas di daerah tertentu.
Sementara desain industri melindungi estetika atau bentuk produk seperti kerajinan dan sandang.
Dan yang paling krusial, menurut Yeni, adalah pendaftaran merek yang berfungsi sebagai identitas atau brand produk,.