Ditambah Yohan mengimbau warga untuk tidak melakukan ilegal drilling karena sangat membahayakan dan memicu terjadinya kebakaran.
"Kami terus melakukan penertiban praktik ilegal drilling Keluang Muba yang kerap memicu insiden kebakaran, jika kedapatan maka akan kami sanksi sesuai UUD yang berlaku," tutupnya.