Artikel ini ditulis oleh Andi Ahmadi, Ketua Sekolah Literasi Indonesia, dengan judul "Guru dan Kemerdekaan yang Tersandera "
PALPRES.COM - Masih ingatkah Anda pada jeweran lembut guru di telinga kita?
Atau sentilan mistar plastik yang mendarat di betis kita?
Kenangan itu mungkin pernah menjadi bahan candaan saat reuni sekolah.
Namun, apakah kita menyimpan dendam terhadap guru kita?
BACA JUGA:Gerak Cepat! Disdik Palembang Bantu Korban Kebakaran di Ilir Barat 1
BACA JUGA:Bansos Bagi UMKM dibagikan Kemensos Kembali Pada 2025, Penerima adalah KPM PKH Graduasi
Saya berani menebak, jawabannya pasti tidak.
Sekarang, zaman sudah berubah.
Dulu, guru begitu disegani; kini, mereka sering kali tak lagi dihargai.
Ketika murid melakukan kesalahan, guru tak lagi berani memberi hukuman karena takut terkena masalah hukum.
BACA JUGA:3 Fakta Tentang Bansos PKH yang Harus Kamu Tahu, Benarkah Penyaluran Via Pos Pindah Himbara?
BACA JUGA:PDI-Perjuangan Dapat Jatah Kursi Terbanyak di DPR 2024-2029, Golkar Kalah Tipis
UU Perlindungan Anak sering kali menjadi alasan bagi sebagian orang tua untuk melindungi anak mereka dari hukuman guru.
Akibatnya, murid pun menjadi terlalu manja.