Kemerdekaan Guru Tersandera, Ketua Sekolah Literasi Indonesia: Pentingnya Hukuman yang Tepat dalam Pendidikan

Selasa 27-08-2024,05:27 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Masih segar dalam ingatan kita, kasus guru agama di Sumbawa Barat yang dipolisikan dan dituntut 50 juta oleh orang tua murid karena mendisiplinkan murid yang enggan salat zuhur berjamaah. 

Atau kasus di Bengkulu, di mana seorang guru menjadi korban kekerasan, diketapel matanya oleh orang tua murid setelah menegur murid yang merokok. 

BACA JUGA:Ingin Sukses di Usia 30-an? 5 Hal Ini Harus Kamu Tanamkan, Berani Melakukannya?

BACA JUGA:Timnas Indonesia U17 Berhasil Menang Lawan India, Nova Arianto: Garuda Muda Masih Banyak Catatan

Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus kriminalisasi guru di negeri ini.

Kondisi ini sangat berbeda dengan zaman dulu. 

Saat guru menghukum murid karena tidak disiplin, orang tua biasanya menerima tindakan tersebut, bahkan mungkin ikut menegur anaknya. 

Orang tua zaman dahulu sangat mempercayai guru, karena mereka yakin guru tidak akan memberikan hukuman tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U17 Berhasil Menang Lawan India, Nova Arianto: Garuda Muda Masih Banyak Catatan

BACA JUGA:Sistem Penyedian Air Minum Kota Bandar Lampung Diresmikan Presiden Jokowi, Fokus Penyediaan Air Bersih

Kini, para guru berada di persimpangan antara tanggung jawab untuk mendidik atau sekadar mengajar. 

Kesalahan sedikit saja bisa berujung pada masalah hukum. 

Akibatnya, banyak guru yang memilih untuk tidak lagi peduli pada akhlak murid. 

Mereka hanya fokus pada jam mengajar yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:7 Tahun Pengerjaan, Akhirnya Bendungan Margatiga Diresmikan Presiden Jokowi

BACA JUGA:Giornata 2 Liga Serie A Italia: Milan Kalah di Tangan Fonseca, Akankah Nasibnya Seperti Giampaolo?

Kategori :