PALPRES.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan peta indeks kerawanan Pemilu daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Peta Indeks Kerawanan Pilkada 2024 ini diluncurkan pada Senin 26 Agustus 2024.
Bawaslu telah membagi indeks kerawanan Pilkada 2024 ke dalam tiga kategori, yakni level tinggi, sedang dan rendah.
Menurut anggota Bawaslu Lolly Suhaenty, dikatakannya, indeks kerawanan setiap daerah dipengaruhi dengan kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Amankan Sopir Truk Muatan Minyak Ilegal Tabrak Motor Hingga Tewas di Keluang
Selanjutnya, ia mengungkapkan jika ada lima provinsi yang ada di Indonesia masuk dalam katerogri Kerawanan Tinggi.
"Yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," ucap Lolly di Hotel Bidakara Jakarta.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 28 provinsi yang masuk kategori rawan sedang. Lalu, empat provinsi dalam kategori rawan rendah.
Melihat daripada hasil temuan dan riset yang dilakukan dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 tersebut, Bawaslu telan mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama.
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda APBD Perubahan 2024, Ini Poin Pentingnya
BACA JUGA:HOKI BANGET! KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Dapat Dana Tambahan Pada September Mendatang
"Terutama oleh penyelenggara Pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil," katanya.
Dikatakannya, beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian Bawaslu di antaranya netralitas ASN dan penyelenggara Pemilu, dan politik uang.
Selain itu juga polarisasi masyarakat, dan juga penggunaan media sosial untuk kontestasi.