PALPRES.COM - Pencairan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan lewat kantor Pos saat ini masih menunggu informasi resmi terkait jadwal dan juknis penyalurannya.
Sampai saat ini informasi mengenai penyaluran bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) masih menjadi sesuatu yang ditunggu.
Kendati penyaluran melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) telah disalurkan, akan tetapi penyaluran lewat kantor Pos yang dicairkan 3 bulan sekaligus sampai saat ini belum menunjukan titik terang.
Kemensos masih terus mempersiapkan pencairan bansos PKH untuk periode salur Juli-September 2024.
BACA JUGA:Update Info Bansos 1 September 2024, PKH dan BPNT Benarkah Tidak Cair Di Kantor Pos Lagi?
Bansos PKH dan BPNT yang semula dicairkan via PT Pos Indonesia akan beralih ke KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Hingga memasuki akhir bulan Agustus ini, Kemensos masih memproses tahapan Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif) untuk KPM PKH dan BPNT.
Kemudian, mengenai apakah semua daerah akan berpindah dari Pos ke Himbara juga belum ada kabar resmi terkait hal ini.
Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler yang dikelola oleh Kemensos.
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Bansos PKH dan BPNT Akan Lanjut di 2025, Benarkah Kuota Penerima Bertambah?
Bansos reguler Kemensos disalurkan untuk KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
KPM yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos merupakan sasaran penerima bansos PKH dan BPNT periode Juli-September.
Target penerima bansos PKH dan BPNT periode Juli-September berbeda-beda.