Jika mendapati suspect virus Mpox di area kedatangan internasional maka langkah yang diterapkan dengan melakukan pemisahan penumpang.
BACA JUGA:Daftar 5 Mobil yang Pernah di Buat Indonesia, Dari Esemka Hingga Timor, Udah Pernah Lihat?
BACA JUGA:BPNT Sembako dan Bansos PKH Via Pos Cair, KPM Dapat Bonus Rp 400.000, BLT MRP Cair?
Suspect tersebut tentunya terindikasi yang memiliki gejala sehingga penumpang lainnya bisa terhindar.
“Penumpang yang memiliki gejala dan terinfeksi virus cacar monyet langsung diarahkan ke ruang isolasi sementara,” jelasnya.
Ruang khusus tersebut sudah disiapkan oleh pengelola bandara.
Penumpang tersebut akan melalui sejumlah pemeriksaan medis dari tim kesehatan yang siaga selama 24 jam.
BACA JUGA:Siang Tadi Gempa Guncang Sabang Aceh, Cek Episentrum, Kekuatan dan Kedalamannya
Pemeriksaan tersebut berlaku bagi penumpang yang memiliki gejala yang mirip dengan cacar monyet atau Mpox.
Berita sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan kebijakan baru terkait merebaknya cacar monyet dengan memberlakukan aplikasi SatuSehat.
Aplikasi ini menjadi syarat bagi orang yang melakukan perjalanan luar negeri dan masuk ke Indonesia.
Kebijakan itu diambil usai ditetapkannya penyakit cacar monyet atau Mpox statusnya menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Gaji Perbulan Hingga Rp6 Juta, Inilah Formasi CPNS 2024 Bagi Lulusan SMK di Kemenhub
BACA JUGA:Ada Formasi Lulusan SMP di CPNS 2024, Tawarkan Gaji Hingga Rp4 Jutaan, Minat?
Sehingga menjadi keresahan dunia atau Public Health Emergency of Internasional Concern) yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO) pada 14 Agustus 2024.