Nakes di RS Medistra Dilarang Berhijab, Begini Tanggapan Ketua MUI

Senin 02-09-2024,10:50 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Larangan penggunaan hijab bagi pegawai di lingkungan RS Medistra menuai beragam reaksi publik.

Salah satunya dari Ketua MUI Cholil Nafis yang juga berkomentar melalui akun X pribadinya, 1 September 2024.

Diketahui, kehebohan ini bermula saat seorang dokter bekerja di RS Medistra, Diani Kartini melayangkan surat kepada pihak manajemen rumah sakit.

Melalui suratnya, Diani Kartini menyebutkan bahwa ada dua kerabatnya mendapatkan larangan menggunakan hijab ketika sesi wawancara terakhir untuk menjadi pegawai.

BACA JUGA:PLTGU Terbesar di Indonesia Ini Rampung, Siap Pasok Listrik Jawa – Bali

BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 2 September 2024 Belum Berubah, Termurah Rp750.500

Larangan bagi pegawai RS Medistra untuk menggunakan hijab ini muncul baru-baru ini.

Sebab, dr Diani yang bekerja di rumah sakit ini juga mengenakan hijab.

Selain melayangkan protes dalam bentuk surat, dokter spesialis bedah onkologi ini juga memutuskan untuk mengundurkan diri dari RS Medistra.

Pada surat yang ditulisnya, Diani mengucapkan salam perpisahannya dan memohon izin mengundurkan diri kepada pihak direksi dan rekan sejawatnya.

BACA JUGA:PT Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Bidang Operasional, Ini Persyaratan Umumnya

BACA JUGA:SIMAK! Ini 9 Jenis Batu Akik Paling Mahal dan Dicari Kolektor

Melalui surat pengunduran dirinya, ia mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya selama bekerja di RS Medistra sejak tahun 2010.

Dirinya juga meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukannya baik disengaja ataupun tidak.

Tak lupa, dr Diani juga menyampaikan harapannya kepada RS Medistra agar tetap berjaya dan terbuka dalam menghargai perbedaan antara warganya.

Kategori :