Inilah 6 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Pelamar untuk Mendaftar CPNS 2024

Selasa 03-09-2024,21:25 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit di belakang koma.

Untuk formasi lulusan SMA (sekolah menengah atas) atau sederajat, isi dengan nilai ijazah.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Perpustakaan Nasional RI 2024 Tersedia 155 Formasi, Simak Cara Daftarnya!

5. Pas foto

Peserta rekrutmen CPNS 2024 juga akan mengunggah pas foto formal terbaru di portal SSCASN.

Pas foto yang boleh diunggah harus bertipe jpg atau jpeg, memiliki ukuran 200 Kb, dan berlatar belakang merah. 

6. Swafoto

Dokumen wajib terakhir yang harus disiapkan adalah swafoto atau selfie.

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan meng-klik Ambil Foto.

Pastikan kamera pada komputer atau laptop dalam kondisi baik.

Jika foto belum sesuai, maka klik Foto Ulang. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul pemberitahuan.

Selain keenam dokumen tersebut, pelamar juga dapat diminta menyiapkan beberapa dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi, misalnya surat lamaran, surat pernyataan, atau surat bebas narkotika.

Apabila dokumen mempersyaratkan pembubuhan meterai, maka meterai yang digunakan harus meterai elektronik atau e-meterai. 

“Jenis dokumen yang diunggah akan berbeda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar. Dokumen yang disyaratkan bermeterai, wajib menggunakan meterai elektronik.

Demikianlah sejumlah informasi terkait persyaratan wajib yang harus disiapkan pelamar yang akan mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS 2024. Semoga bermanfaat.

 

Kategori :