Kemudian ada 7 formasi untuk penyandang disabilitas yang penempatannya di Provinsi Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Resep Pindang Patin Lemon Ala Chef Devina, Kuahnya Segar dan Nikmat, Ini Tips Agar Tidak Bau Amis!
BACA JUGA:Gempa Tektonik 4.9 M Guncang Giayar Bali, Getaran Terasa Sampai Lombok, Dipicu Sesar Aktif
3. Arsiparis Terampil
Ada 1 formasi penyandang disabilitas yang belum ada pelamar pada jabatan ini.
4. Auditor Ahli Pertama
Setidaknya ada 2 formasi penempatan di Sekretariat Jenderal Inspektorat Wilayah I dan II.
BACA JUGA:Rahasia Terbongkar! Oppo Ungkap Fitur Premium Reno12 F 5G, Manjakan Pecinta Film dan Gamers
BACA JUGA:Gempa Megathrust Ancam Wilayah Indonesia, Bagaimana IKN?
Formasi ini dikhususnya bagi para penyandang disabilitas.
5. Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama
Ada 58 formasi umum yang belum ada pelamar untuk ditempatkan di Sekretariat Bawaslu berbagai Kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.
Kemudian masih ada banyak formasi yang dibuka untuk Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama dan Penata Laksana Barang Terampil.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Optimis Perwakilan Sumsel Dapat Berprestasi dalam Kafilah MTQ Nasional 2024
Selanjutnya Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama hingga Pranata Keuangan APBN Terampil.