BACA JUGA:Kemensos Bagikan Bantuan Hingga Rp 26.000.000 Per KK Pada Tahun 2025, Simak Cara Pengajuannya!
Apabila masih sehat, memungkinkan mereka untuk mengikuti pertemuan bulanan yang dilakukan secara rutin. Jika tidak cukup diwakilkan kepada anaknya saja.
2.Lansia BPNT
Sebenarnya lansia yang mendapatkan bantuan ini tidak berbeda jauh dari lansia yang mendapatkan bantuan PKH. Hal yang membedakan terletak pada jenis bantuan saja.
Lansia yang masuk ke jenis bansos ini hanya mendapatkan sembako senilai Rp 200.000 per bulan dalam bentu uang yang bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada awal tahun bantuan tersebut bisa dibelanjakan sembako di E-warong terdekat.
Akan tetapi pada ahir taun ini bantuan tersebut sudah berbentuk uang tunai yang diambil di kantor pos.
3.Permakan Lansia
Bantuan ini baru diluncurkan Oktober lalu.
Dimana lansia yang terdata sebagai penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu sebelum divalidasi oleh petugas sosial.
Antaralain harus berusia 70 tahun keatas.
Memiliki identitas yang telah padan dan online di Dukcapil.
Merupakan lansia tunggal didalam Kartu Keluarga (KK). Bukan Pensiunan yang terdata didalam DTKS.
Terakhir buan penerima bansos PKH dan BPNT.