Kades Rambai Dilaporkan Ke Bawaslu OKI, Ini Permasalahannya

Rabu 11-09-2024,07:44 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Berdasarkan tahapan yang berlaku, Bawaslu OKI memiliki waktu 5 hari untuk mengambil keputusan setelah berkas dinyatakan lengkap.

"Bawaslu wajib menindaklanjuti setelah berkas dinyatakan lengkap itu selama 5 hari.

Kami harus mempunyai putusan apakah ini terbukti atau tidak terbukti.

BACA JUGA:Honorer Bersiap! 3 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Untuk Lulus Seleksi PPPK 2024 yang Dibuka 27 September Nanti

Nanti terlapor akan kami beritahukan terkait keputusan yang diambil," paparnya.

Sementara itu, Camat Pangkalan Lampam, Richard menyayangkan tindakan yang dilakukan salah satu kades di wilayahnya tidak menjaga netralitas dan justru terang-terangan mendukung paslon tertentu.

Sedangkan Kades Rambai ketika dikonfirmasi melalui nomer WhatsApp 0853-8025-XXXX hingga berita ini ditayangkan tak memberikan jawaban.

Kategori :