Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Dibawah Umur Terus Berjalan

Rabu 11-09-2024,19:17 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

Bentuk pembinaan yang akn dilakukan, mulai dari pembinaan fisik, mental, keagamaan, keterampilan, juga kedisiplinan.

"Kami ajarin mereka salat, ngaji, selawatan, terus olahraganya juga ada untuk fisik. 

Terus keterampilan juga ada ke perbengkelan motor dan las," urai Dian.

Sementara ini, ketiga ABH serahan Polrestabes Palembang itu sedang menjalani proses observasi. 

Tiga orang di satu ruang khusus, tahap observasi dan assessment.

"Alhamdulillah mereka sehat, nafsu makan normal, terus tidak menunjukkan tanda-tanda stres. 

Seperti anak-anak orang pada umumnya. 

Tidak ada tanda-tanda frustasi, tidak ada tanda-tanda stres," ungkap Dian.

Senada dikatakan Kabag Psi Biro SDM Polda Sumsel AKBP Sumaryono SPsi MPsi. 

Dia menjelaskan, para terduga pelaku berusia antara 12 sampai 18 tahun.

Dalam perspektif psikologi, orang yang berusia di rentang umur tersebut termasuk masa remaja. 

"Masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak sampai dewasa," jelasnya.

Ciri khas masa remaja adalah mereka itu mengalami krisis identitas atau pencarian jati diri. 

Anak-anak atau remaja yang tumbuh di lingkungan yang kurang lebih kurang penguasaan orang tua, kemudian secara sosial ekonomi menengah ke bawah, itu rentan.

"Rentan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma atau dengan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat," paparnya.

Kemudian ciri yang lain adalah remaja itu akan mengidentifikasi dengan teman-temannya, yang disebut dengan klik atau geng.

Kategori :