PALEMBANG, PALPES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH, secara resmi membuka Sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel
Edward menegaskan, diera keterbukaan informasi saat ini menuntut Pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan kehidupan.
"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat," katanya.
BACA JUGA:Sekjen PBB Murka! 6 Stafnya Terbunuh dalam Serangan Israel ke Sekolah di Gaza
BACA JUGA:KPU OKI Usulkan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Segini Jumlahnya
Lebih lanjut dia menegaskan, SPBE ini penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat dan ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government," ungkapnya
yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah.
Aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya,
BACA JUGA:PSR di OKI Terluas di Indonesia, Pj Bupati Asmar Wijaya Terima Anugerah Perkebunan
BACA JUGA:Kabupaten Muba Terima Dana Insentif Fiskal untuk 4 Kategori, Apa Saja Itu?
Menurutnya SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi.
"Pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.
Mengakhiri arahannya dia berharap melalui penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat menghasilkan penciptaan Arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik.
penggunaan Arsip yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online).