Menurut Menpora Dito, penyelenggaraan PON telah berjalan sesuai peraturan yang ketat dan transparan.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Ini Ciri-Ciri Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Bahkan, pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang memastikan adanya dua Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.
Satgas ini lanjut Menpora, berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan dana atau tindakan korupsi tidak bisa dibenarkan.
"Isu penyelewengan dana atau korupsi dalam penyelenggaraan PON tidak dapat diterima.
BACA JUGA:Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Buka Lowongan Kerja Terbaru, Begini Cara Lamarnya!
BACA JUGA:MULUS! Proyek Tol Pertama di Aceh Ini Berhasil Rampung, Segini Investasinya
Kami memiliki dua Satgas yang bertugas mengawasi seluruh proses, dari pengambilan keputusan hingga implementasinya di lapangan.
Semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan transparansi adalah prioritas kami," tegas Menpora Dito.
Menpora juga meminta publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.
Menurutnya, beberapa foto dan video yang beredar di media hanya menunjukkan sebagian kecil masalah tanpa melihat keseluruhan pelaksanaan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Bank Panin Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
BACA JUGA:Saaih Halilintar Akhirnya Buka Suara Terkait Dirinya yang Gagal Ikut PON 2024
"Setelah pembukaan PON, saya melihat beberapa foto dan video yang tersebar di media sosial, tetapi itu hanya contoh kasus kecil.