Itu pun bank akan memberikan tidak melebihi dari 50 persen.
Biasanya itu bank akan memberikan diskon penghapusan bunga misalnya kalian akan tetap membayar pokoknya full atau 50 persen dari sisa cicilan kalian.
Karena pemberian diskon pelunasan oleh bank ini memang tidak ada aturannya tertulisnya karena ini hanya kebijakan orang bank saja.
BACA JUGA:Punya Kredit Kendaraan Masih Bisa Dapat Pinjaman KUR 2024 di Bank Lho, Asalkan Penuhi Syarat Ini
BACA JUGA:Tips Aman dan Nyaman Membeli Rumah Over Kredit KPR, Pasutri Baru Menikah Wajib Tahu!
Apa tujuannya memberikan diskon itu tujuannya supaya bank ini tidak mengalami kerugian 100 persen.
Setidaknya bagaimanapun pokoknya balik yang penting pokok pinjaman kalian itu balik jangan sampai rugi 100 persen.
Nah itu makanya kebijakan diskon itu akan diberikan kepada debitur atau nasabah apabila memang betul-betul tidak tidak ada kemampuan lagi untuk membayar dan memang sudah bangkrut total usahanya dan diminta dilunasi pinjamannya.
Maka bank akan memberikan diskon-diskon tadi agar bank itu tidak mengalami kerugian 100 persen.