5. Masih memiliki jatah atau limit penerimaan KUR
Maksimal total limit penerimaan kur adalah Rp500 juta
6. Pasangan debitur suami atau istri dilarang memiliki pinjaman KUR, kupedes atau Kupra pada waktu yang bersamaan.
BACA JUGA:Modal e-KTP Dapat Pinjaman KUR BRI Terbaru 2024 Bunga 3 Persen, Begini Caranya
BACA JUGA:Hanya Dengan KTP Ini Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2024 Hingga Rp85 Juta
7. Pinjaman KUR lama harus dilunasi terlebih dahulu
Berlaku juga untuk debitur KUR naik kelas ke kupedes atau kuprak.
8. Tidak memiliki pinjaman dengan jenis modal kerja atau investasi di bank lain.
9. Boleh memiliki kredit konsumtif seperti pinjol atau paylatter dengan catatan kolektabilitasnya lancar.
10. Debitur KUR naik kelas alias debitur kupedes atau kuprak tidak diperkenankan diberikan KUR kembali sesuai dengan aturan undang-undang.