PALPRES.COM - Cara yang bisa kamu lakukan untuk daftarkan dirimu atau orang lain ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) guna dapat bansos PKH maupun BPNT di tahun depan.
Kementerian Sosial telah berupaya keras untuk terus memperbaiki kualitas data dengan memadankan data yang ada di DTKS dengan Dukcapil sejak April 2021 lalu.
Sejak saat itu, sumber data untuk penerima bantuan yang diberikan oleh Kemensos semuanya bersumber dari DTKS yang dikelolah oleh Pusdatin Kemensos RI.
Bantuannya meliputi PKH, BPNT, BLT-BBM, KIS, PIP, dan Bansos Atensi (Permakan lansia, permakan disabilitas, Yatim Piatu, PENA), dan Bansos Rumah Sosial Terpadu (RTS).
BACA JUGA:5 Faktor Penting yang Menjadikan Samsung Menjadi Smartphone Terlaris di Indonesia Kalahkan iPhone
Sebagai tambahan informasi, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial Beberapa bantuan sosial yang menjadikan DTKS sebagai syarat utama.
Ada dua acara yang bisa kamu lakukan jika ingin mendafatarkan diri ke DTKS.
Pertama melalui cara online melalui aplikasi cek bansos.
Disana kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mepersiapkan KTP dan KK.
Caranya adalah sebagai berikut:
1.Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
BACA JUGA:Intip 5 Spesifikasi Dari Motor Yamaha Cygnus Gryphus 125, Tampil Sporty di Harga Rp 40 Jutaan!
BACA JUGA:5 Jenis Mobil Pabrikan Wuling yang Sangat Laku di Indonesia, Nomer Berapa yang Kamu punya?
2.Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu