Kesempatan Terakhir! Ini Cara Pengajuan Sanggah Jika Tidak Lulus Seleksi CPNS 2024

Kamis 19-09-2024,17:08 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2024, masih ada satu kesempatan untuk mengupayakan kelulusan.

Peserta bisa mengubah status dari tidak lulus menjadi lulus melalui mekanisme pengajuan sanggah.

Diketahui, proses ini bakal dibuka mulai tanggal 20 hingga 22 September 2024.

Dalam periode ini, peserta yang dinyatakan tak memenuhi syarat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan protes terhadap keputusan panitia.

BACA JUGA:2 Warga Diamankan Saat Eksekusi Pemasangan Rol Kabel Sutet di Lubuklinggau Oleh Tim Gabungan

BACA JUGA:STATUS BUREKOL! Pencairan Bantuan Pemerintah Mulai Disalurkan Per 20 September Ke Bank BRI dan Mandiri

Masa sanggah merupakan waktu untuk meminta klarifikasi atas hasil keputusan yang menyatakan bahwa pelamar tidak lulus.

Perlu dicatat, bahwa masa sanggah bukan untuk memperbaiki data, melainkan meminta tim verifikator memeriksa kembali data yang telah diunggah.

Apabila pengajuan sanggah diterima, status kelulusan peserta akan diperbaharui.

Pengumuman hasilnya sendiri akan bisa diakses antara tanggal 23 hingga 29 September 2024.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Lingkungan Melalui Program Kampung Iklim

BACA JUGA:BPNT September - Oktober Rp 400rb Segera Cair Serentak di Rekening KPM, Lalu Kapan Pencairan Via Pos Ke KKS?

Selama masa pengajuan sanggah, peserta hanya diizinkan untuk mengajukan satu kali.

Saat mengajukan sanggah, peserta akan diberikan formulir yang diisi dengan alasan yang jelas dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah.

Panitia hanya akan mempertimbangkan sanggahan yang diajukan berdasarkan kesalahan yang terjadi pada proses verifikasi, bukan kesalahan yang berasal dari peserta sendiri.

Kategori :