Sebelum mengajukan sanggah, peserta harus memastikan bahwa alasan yang diajukan valid dan berdasarkan pada dokumen yang telah ada.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 19 September 2024 Turun Lagi, 1 Gram Dibanderol Rp1.430.000
Apabila pengajuan sanggah ditolak, lantaran alasan yang tak kuat atau kurang bukti, peserta akan tetap dinyatakan tidak lulus.
Sebab itulah, sangat penting untuk mempersiapkan semua data dan alasan dengan baik.
Selain itu, diharapkan semua peserta yang tak lulus bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan teliti.
Semoga upaya pengajuan sanggah bisa membuahkan hasil yang diharapkan.
BACA JUGA:KPU OKI Buka Pendaftaran KPPS Jelang Pilkada 2024, Segini Besaran Gajinya
BACA JUGA:Diduga Kabur Bawa Uang Rp 1,8 Juta Kakak Beradik di Ogan Ilir Hilang Dari Rumah
Jangan lupa, perhatikan semua ketentuan yang berlaku agar proses berjalan lancar.
Demikian informasi mengenai cara mengajukan sanggah bagi pelamar yang tidak lulus seleksi CPNS 2024.