PALPRES.COM- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam Menoreh "Collaboration for Sustainability" di Desa Ngadi Rejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 19 September 2024.
Piagam ini merupakan bentuk komitmen masing-masing perusahaan dalam meningkatkan kolaborasi multi pihak.
Untuk menjamin keberhasilan reklamasi hutan dan penanaman dalam rangka rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
Serta pemanfaatan dan pengelolaan berkelanjutan pasca serah terima.
BACA JUGA:Tata Kelola Terintegrasi Perusahaan Makin Baik, PT Bukit Asam Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards
BACA JUGA:2 Anak Usaha PT Bukit Asam Sinergi Perdagangan Karbon
Penandatanganan dilakukan oleh Zainal Arifin, Direktur Konservasi Tanah dan Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nikolas Nugroho Surjobasuindro.
Direktur Rehabilitasi Hutan KLHK, Hendro Widjanarko, Direktur Bina Rencana Pemanfaatan KLHK, Widi Hartanto.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Fathimatuzzahra, Kepala Dishut Provinsi Kalimantan Tengah, H Joko Istanto.
Kepala Dishut Kalimantan Timur, dan Rochimah Nugrahini, Kepala BPDAS Serayu Opak Progo.
BACA JUGA:Kelompok Pembibitan Eco Agrotomation Binaan Bukit Asam Panen Perdana Melon Premium
BACA JUGA:Mitra Binaan PT Bukit Asam Ramaikan Puncak Hari UMKM Nasional 2024
Terdapat perwakilan dari sembilan perusahaan pertambangan dan energi yang menandatangani piagam ini.
Dari PTBA diwakili oleh Amarudin, VP Pengelolaan Lingkungan dan Penunjang Tambang.
Sedangkan dari KLHK diwakili oleh Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK sebagai pihak yang mengetahui.