Sebagai salah satu inisiatif dari BSPI 2030, pada tanggal 11 September 2024, Bank Indonesia telah memberikan pengakuan kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Sistem Pembayaran Indonesia (LSP SPI) sebagai LSP yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi di bidang sistem pembayaran.
LSP SPI didirikan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang merupakan representasi dari industri sistem pembayaran, dan diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan SDM sistem pembayaran yang memiliki knowledge, skill, dan attitude yang mumpuni dalam menghadapi tantangan sistem pembayaran di era digital.
Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil).
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".