KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan gelar sosialisai bahaya kecanduan judi online di kalangan pelajar di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).
Bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kegiatan ini diselenggarakan di SMA Negeri 1 Lempuing, Rabu 25 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak muda tentang risiko terkait dengan judi online yang semakin marak terjadi di kalangan pelajar, remaja bahkan orang tua.
Kabupaten OKI dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:SIMAK! Inilah Kisah Sahabat Amr bin Thabit yang Diragukan Keislamannya
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, Kabupaten OKI dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumatera Selatan.
Mari kita mengajak para orang tua, guru dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada anak-anak.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, sekolah dan orang tua, anak-anak dapat terhindar dari risiko judi online," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto S.Pd M.Si
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumsel, Rika Efianti SE MM menjelaskan berbagai aspek.
BACA JUGA:Kemenag dan Maskapai Saudi Airlines Serahkan Asuransi Kepada Ahli Waris Jemaah Haji Indonesia 2024
BACA JUGA:Gempa 3.8 Magnitudo Guncang Luwu Timur Sulsel, Kedalamannya 10 Km, Tak Berpotensi Tsunami
Mulai dari kesehatan mental hingga dampak finansial yang dapat ditimbulkan akibat kecanduan judi online.
“Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan hubungan sosial.
Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas agar mereka bisa menjauhi praktik tersebut,” ujar Rika.