Gagal Seleksi CASN 2024! Pelamar Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Gajinya

Kamis 26-09-2024,11:18 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Menariknya, seleksi CASN 2024 ini dibuka untuk kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana jadwal seleksi CASN 2024 untuk PNS dan PPPK ini ditentukan dalam waktu yang berbeda.

Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka sejak akhir Agustus 2024, sementara untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 rencananya bakal dibuka pada 27 September 2024.

BACA JUGA:Yamaha Force 2.0 Bermesin 155 Cc dengan Tampilan Baru, Dibandrol Segini Harganya

BACA JUGA:RAMPUNG! UMJ Miliki Rusunawa dengan Fasilitas Canggih, Segini Anggarannya

Seleksi PPPK 2024 juga sedang menjadi perhatian dan perbincangan lantaran memang akan dibuka besok.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas juga sudah menerbitkan sejumlah aturan terkait mekanisme seleksi PPPK 2024.

Dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 juga jelaskan bahwa ada kategori pelamar yang berkesempatan untuk pertimbangan menjadi PPPK paruh waktu.

Pelamar tersebut merupakan pelamar yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, akan tetapi bisa mengisi lowongan kebutuhan atau pelamar yang tak lolos seleksi.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tersedia 2 Posisi Menarik, Begini Cara Lamarny

BACA JUGA:TRANS TV Membuka lowongan kerja terbaru! Lulusan S1, Simak Posisi dan Cara Mendaftar

Lantas, bagaimana ketentuan gaji pelamar yang nantinya diangkat menjadi PPPK paruh waktu tersebut?

Ya, gaji paruh waktu lebih kecil dibandingkan dengan gaji PPPK penuh waktu.

Hal ini disebabkan lantaran perbedaan beban kerja dan jam kerja antara PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu.

Kategori :