Honda

46 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Salah Satunya Mantan Anggota DPRD Indramayu

46 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Salah Satunya Mantan Anggota DPRD Indramayu

46 WNI diduga korban TPPO yang terjebak di daerah konflik Myamar, saat dipulangkan ke Tanah Air, Kamis 20 Februari 2025.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri

JAKARTA, PALPRES.COM - 46 WNI diduga korban TPPO yang terjebak di daerah konflik Myamar, berhasil dipulangkan ke Tanah Air, Kamis 20 Februari 2025.

Dari puluhan WNI bermasalah itu, seorang diantaranya adalah R, adalah mantan Anggota DPRD Indramayu.

Demikian dilansir dari laman Website Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Menurut Kemlu, puluhan WNI bermasalah itu berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand.

BACA JUGA:Ratusan WNI Overstayer Dideportasi dari Arab Saudi, Terbanyak dari Daerah Ini

BACA JUGA:201 WNI Terjebak di Wilayah Konflik Bersenjata di Myanmar, Begini Kondisinya

Proses Verifikasi Pemerintah Thailand

Selanjutnya para WNI tersebut menjalani proses verifikasi korban oleh Pemerintah Thailand, untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia.

Setekah tiba di Indonesia, para WNI bermasalah ini ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial.

Di RPTC Kemensos ini, para WNI menjalani proses verifikasi lanjutan untuk memastikan status korban.

BACA JUGA:Deportasi Massal: 211 WNI Pulang dari Arab Saudi, Ini Alasannya

BACA JUGA:WNI dan Anaknya Dievakuasi dengan Heli dari Daerah Konflik di Pakistan, Begini Kondisinya

Juga guna mendalami pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

Setelah diperoleh kepastian statusnya, lanjut Kemlu, para WNI bermasalah ini akan menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan.

Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait