Dan berpartisipasi sebagai peserta Munas melalui proses konvensi Munas yang telah diatur.
Sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 (Keppres 18/2022).
Dengan demikian, seluruh ALB akan melalui mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan konvensi sebagai bagian dari proses yang transparan dan sesuai aturan.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Kadin Indonesia sebagai wadah satu-satunya organisasi dunia usaha nasional menaungi 238 Anggota Luar Biasa (ALB).
Dengan anggota yang merupakan perwakilan asosiasi, himpunan, gabungan, dan ikatan.
Dalam pelaksanaan Munas IX nantinya, jumlah peserta ALB yang melakukan konvensi akan diwakilkan oleh 30 ALB dari 15 klaster sektor industri dan jasa.
“Kedua, saat presiden terpilih menetapkan waktu pelaksanaan Munas, seluruh proses dan persiapan ALB sudah siap sepenuhnya. Ini memastikan bahwa Munas akan berjalan sesuai rencana dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam organisasi,” kata Wisnu.