Resmi Jabat Waketum, Raffi Ahmad Ditunjuk Urus Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa 08-10-2024,13:12 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Dan berpartisipasi sebagai peserta Munas melalui proses konvensi Munas yang telah diatur.

Sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 (Keppres 18/2022). 

Dengan demikian, seluruh ALB akan melalui mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan konvensi sebagai bagian dari proses yang transparan dan sesuai aturan. 

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp11,04 Triliun, Indonesia - Korea Selatan Garap Proyek Tol Bawah Laut Pertama di IKN

BACA JUGA:3 Tipe KPM yang Bansos BPNT dan PKH Miliknya Tidak Akan Cair Lagi Untuk Alokasi September - Oktober Via KKS

Sebagai informasi tambahan, saat ini Kadin Indonesia sebagai wadah satu-satunya organisasi dunia usaha nasional menaungi 238 Anggota Luar Biasa (ALB).

Dengan anggota yang merupakan perwakilan asosiasi, himpunan, gabungan, dan ikatan. 

Dalam pelaksanaan Munas IX nantinya, jumlah peserta ALB yang melakukan konvensi akan diwakilkan oleh 30 ALB dari 15 klaster sektor industri dan jasa.

“Kedua, saat presiden terpilih menetapkan waktu pelaksanaan Munas, seluruh proses dan persiapan ALB sudah siap sepenuhnya. Ini memastikan bahwa Munas akan berjalan sesuai rencana dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam organisasi,” kata Wisnu.

 

Kategori :