Kominfo juga mengajukan permohonan blokir lebih dari 7.599 rekening bank yang didiga terkait judi online, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Kementerian PUPR Ingin Pemprov Sumsel Terus Percepat Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Kurun Waktu 12 Bulan, Tol Terpeka 189 Kilometer Ditingkatkan Kualitasnya oleh HKA
Kominfo juga telah menyampaikan 21.063 keyword terkait judi online kepada Google, dan lebih dari 5.793 keyword kepada Meta,” ujarnya.
Hajar penyebar promosi judol
Menteri Budi Arie memastikan, akan menghajar pelaku penyebaran promosi judi online.
Tidak hanya melakukan penyisiran dan pemblokiran, menurut Budi Arie, pihaknya a merespon cepat aduan masyarakat judi online.
BACA JUGA:BANGGA! kotingen Sumsel Berhasil Kumpulkan 40 Mendali di Pekan Paralimpiade Nasional
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Nyatakan Perang Dengan Narkoba, Pj Gubernur Optimis Menang
Salah satunya aduan tentang penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.
Seperti satu akun yang warganet adukan, karena konten disebarkan melalui media sosial meresahkan masyarakat.
Akun itu, lanjut Menteri Budi Arie, kerap menyebarkan konten-konten negatif.
Mulai dari perilaku negatif di kalangan pelajar yakni tawuran, mempromosikan judi online secara terbuka.
BACA JUGA:Naik Lagi, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 11 Oktober 2024 Tembus Rp1.481.000 per Gram
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 11 Oktober 2024, Wilayah Sumsel Berawan Tebal dan Diguyur Hujan
Bahkan, akun tersebut menyelenggarakan event launching terkait website judi online.
Warganet yang geram menyebut akun @kemenkominfo dan @bareskrim, untuk menindaklanjuti konten-konten akun dengan jumlah pengikut (follower) mencapai 1,2 juta tersebut.