OGAN ILIR, PALPRES.COM- Sebanyak 2410 orang relawan pemadam kebakaran atau Redkar dikukuhkan Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Kegiatan ini berlangsung di lapangan UMKM, Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir, Kamis 02 Mei 2024.
Dalam giat ini, Bupati Panca juga ikut melakukan simulasi cara memadamkan api bila terjadi kebakaran dengan menggunakan alat semprot air.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Ogan Ilir, memberikan ucapan selamat kepada relawan pemadam kebakaran kabupaten Ogan Ilir," ujarnya.
BACA JUGA:3 Poin Penting Ini Disampaikan Pj Bupati Muba Ketika Pimpin Apel Pagi
BACA JUGA:Ribuan Warga Muba Ditipu Investasi Bodong CLSK, Pj Bupati Muba Berikan Himbauan Ini
Sebelumnya juga, Bupati Panca memimpin apel gelar pasukan relawan pemadam kebaran.
Dimana jumlah Redkar yang dikukuhkan Bupati Panca sebanyak 2410 orang Redkar, terdiri dari 16 kecamatan dan 241 desa dan kelurahan yang di ikuti dari 10 personil dari setiap desa se Kabupaten Ogan Ilir.
"Semoga saudara semua, mampu memberikan performa terbaik dalam menjalankan tugas yang diberikan," harap Bupati.
Bupati juga mengharapkan kepada para relawan pemadam kebakaran agar dapat bersama-sama dalam penanggulangan bencana dengan cepat dan tepat.
BACA JUGA:Moment HUT Ke-79 Kabupaten OKI, Pj Bupati Asmar Wijaya Paparkan Pencapaian Ini
BACA JUGA:Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap Menjadi Mitranya Pemkab Muba
"Serta tanggap dalam menyikapi dan melakukan tindakan ketika terjadi kebakaran baik pemukiman masyarakat maupun hutan dan lahan," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Panca, Kabupaten Ogan Ilir adalah Kabupaten yang terbanyak dalam pembentukan Redkar.
Pelaksanaan kegiatan Redkar ini juga menjadi contoh yang baik untuk dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten lain serta dalam mendukung percepatan pembentukan dan profesionalisme.