PALEMBANG, PALPRES.COM - Pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RR dan AD mengancam pegawai seblak dengan sajam karena permintaannya untuk dilayani dulu tidak dilayani korban.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga merusak konter HP.
KRONOLOGI
Adapun Peristiwa pengancaman yang dilakukan pasutri itu terjadi di toko seblak.
Didekat gedung parkir Mal IP, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Usai Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H, Wabup Ardani Pimpin Apel Gabungan
BACA JUGA:PJ Wako Lubuklinggau H Koimudin Ingatkan Siswa dan Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Jauhi Hoax
"Jadi Dia ini mau beli seblak, tapi keadaan sedang ramai. RR ini nggak mau antri, lalu dia marah-marah dan mengancam," ungkap pemilik seblak Feti Handayani (34) kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang
Lalu Feti juga menjelaskan, pada saat kejadian warung seblaknya sedang dijaga oleh karyawan bernama Siti Anggun (22).
Tak hanya itu RR hendak membeli seblak.
Ditambah menurut Kronologinya terlapor ingin didahulukan karena merasa dekat dengan korban.
BACA JUGA:Pembunuh ABG Kuburan Cina Palembang Lolos dari Hukuman Mati
Tentunya Karena ramai, Anggun pun menolak permintaan tersebut yang menyebabkan RR naik pitam.
"Karena permintaannya ditolak, dia marah-marah lalu ambil pisau di meja kami. Dia menusukkan pisau itu ke meja dengan maksud mengancam agar keinginannya dipenuhi," jelasnya.
Lalu Tak lama kemudian, Datanglah terlapor kedua berinisial AD yang merupakan suami RR datang dan melakukan hal yang sama.