12 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya

Rabu 16-10-2024,05:24 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Kerusuhan di Bangladesh Tewaskan 110 Orang, Kemlu dan KBRI Dhaka Terus Pantau Situasi

BACA JUGA:Putin Dikabarkan Sakit Kanker, Ini Kata Kemlu Rusia...

WNI hubungi KBRI Yangon

Untungnya, beberapa WNI secara sembunyi-sembunyi berhasil menghubungi pihak KBRI Yangon dan menyebukan lokasi dimana mereka disekap.

Menerima pengaduan itu, pihak Kemlu dan KBRI Yangon langsung bergerak guna melakukan upaya pembebasan para WNI.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, telah mengambil langkah-langkah penting untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. 

BACA JUGA:85 WNI Masih Berada di Lebanon, 14 WNI Kembali Dievakuasi ke Tanah Air

BACA JUGA:Lebanon Siaga 1, 40 WNI dan 1 WNA Dievakuasi ke Tanah Air, Seperti Ini Kondisinya

Langkah awal termasuk penyampaian sejumlah nota diplomatik dan menjalin koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.

Kemlu dan KBRI Yangon juga aktif berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy, termasuk melibatkan pihak bilateral dan regional. 

Usaha keras ini membuahkan hasil, dengan suksesnya pengeluaran para WNI dari Myawaddy.

Hingga saat ini, sebanyak 65 WNI telah berhasil dibawa keluar pihak Kemlu dan KBRI Yangon dari wilayah Myawaddy. 

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Kemlu Bebaskan 25 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia

BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak

Namun, masih terdapat sekitar 69 WNI yang sedang diupayakan untuk dievakuasi oleh Pemerintah RI.

Kemlu mengingatkan kepada seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku, guna menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang (TPPO) atau kerja paksa. 

Video WNI disekap

Sebelumnya, beberapa WNI dilaporkan mengalami penyekapan dan penyiksaan di Myawaddy.

Kategori :