LAMPUNG, PALPRES.COM – Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung patut diacungi jempol usai berhasil mengungkap penyelundupan benih lobster.
Sebanyak 149.400 ekor benih lobster berhasil diamankan.
Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.
Apresiasi tinggi diberikan dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster.
BACA JUGA:37.804 Benih Lobster Asal Lampung Gagal Diselundupkan, Rencana Bakal Dikirim ke Luar Negeri
Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy.
Ia menambahkan dengan keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut.
BACA JUGA:170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu
"Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,” lanjutnya.
Emy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan nasional.
"Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang," tutup Emy.