Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, KKP: Langkah Cepat Ditpolairud Acungi Jempol

Kamis 17-10-2024,15:48 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. 

BACA JUGA:WOW! Inilah 6 Daftar Daerah di Indonesia yang Banyak Menghasilkan Lobster Premium, Salah Satunya Kampung SBY

BACA JUGA:6 Daerah Penghasil Lobster Terbanyak Di Indonesia, Harganya Buat Tercengang, Cek Harga Lobster Disini!


Konferensi pers pengungkapan tindak pidana illegel fishing (benih lobster) dit polairud Polda Lampung.-Humas Polda Sumsel-

Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan.

Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.

Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada Kamis, 3 Oktober 2024. 

Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut," ujar Kombes Boby.

BACA JUGA:Empat Terdakwa Penyelundupan Benih Lobster Divonis 10 Bulan dan 7 Bulan

BACA JUGA:3 Lokasi Ini Dijadikan Operasi Zebra Musi 2024, Polda Sumsel Lakukan 42 Teguran dan 4 Tilang

37.804 Benih Lobster Asal Lampung Gagal Diselundupkan

Sebelumnya, sebanyak 37.804 benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Polda Sumsel. 

Benih lobster asal Lampung ini berhasil digagalkan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Benih lobster sebanyak 37.804 ekor dikemas dalam 8 box styrofoam dan diangkut dengan 2 unit mobil minibus Suzuki APV Nopol B 9705 UCN dan Daihatsu Granmax nopol F 8701 AU. 

Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami tepatnya di Simpang Bandara. 

BACA JUGA:Pj Bupati OKI ‘Jemput Bola’ Jargas Rumah Tangga

Kategori :