Citraland
Honda

DKP Provinsi Lampung: Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal

DKP Provinsi Lampung: Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal

Tindak tegas pelaku perdagangan benih bening lobster (bll) Ilegal.-Humas Polda Sumsel-

LAMPUNG, PALPRES.COM – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi LAMPUNG, Zainal, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan ilegal benih lobster

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar kegiatan ini tidak merusak keberlanjutan sumber daya laut dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak dieksploitasi secara berlebihan," ujar Zainal.

Ia juga menekankan bahwa jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah adalah satu-satunya cara untuk menjalankan usaha perdagangan benih lobster

BACA JUGA:Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, KKP: Langkah Cepat Ditpolairud Acungi Jempol

BACA JUGA:37.804 Benih Lobster Asal Lampung Gagal Diselundupkan, Rencana Bakal Dikirim ke Luar Negeri

“Semua pelaku usaha harus taat pada aturan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita," tegas Zainal.

Zainal berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya. 

"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

Sementara itu, keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung menungkap penyelundupan benih benih lobster dapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BACA JUGA:Balai Benih Ikan Ogan Ilir Mulai Budidaya Udang Satang

BACA JUGA:170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: